Sejarah Dan Tingkat Inflasi Nikaragua

5 Jun

Nama Kelompok :

Ahmad Sayuti Nurr Reza

Erika Untung

Lina Febriani

Rozelvi

A. Sejarah Nikaragua

Republik Nikaragua adalah sebuah negara berbentuk republik di Amerika Tengah yang berbatasan dengan Honduras di sebelah utara, Kosta Rika di selatan, Samudera Pasifik di barat, dan Laut Karibia di timur. Negara ini adalah yang terbesar di wilayah tersebut dan yang paling rendah kepadatan penduduknya.

Nama Nikaragua diambil dari kata Nicarao, sebuah nama suku di pesisir Lago Nicaragua dan kata agua yang berarti air dalam bahasa Spanyol. Orang-orang Nicarao tersebut datang dari utara setelah jatuhnya Teotihuacán atas anjuran dari pemuka agama mereka.

Setelah Nicaragua Merdeka maka kepemimpinan Negara dipengaruhi oleh perkembangan politik, keamanan wilayah dan pemberontak dalam negeri akibat perbedaan idiologi beberapa kelompok, Perkembangan berikutnya politik Nicaragua didominasi oleh persaingan kekuasaan antara kelompok Liberal yang berpusat di kota León, dan kelompok Konservatif yang berpusat di Granada. Pada tahun 1850-an, kemerdekaan bangsa menjadi rentan sebagai akibat berdirinya tambang emas di California. Ribuan warga berharap dari Amerika Serikat untuk membuat jalan darat perjalanan mereka dari Amerika Seerikat ke California melalui Nicaragua, rute ini lebih cepat dan lebih aman dibandingkan melintasi benua Amerika.

Tahun 1855 Amerika William Walker merebut kursi kepresidenan, tetapi digulingkan tahun 1857 oleh koalisi negara-negara Amerika Tengah. Kemudian tahun 1909 Amerika Serikat memberikan dukungan untuk sebuah pemberontakan konservatif setelah usaha Amerika dan properti terancam di wilayah Bluefields. Untuk kembali dukungannya terhadap pemerintah konservatif yang baru pada tahun 1909, AS mengirimkan detasemen kecil marinir ke Nikaragua 1912-1925. Perjanjian Bryan-Chamorro tahun 1916 (berakhir pada tahun 1970) memberikan US opsi pada rute kanal melalui Nikaragua dan pangkalan laut. Marinir AS dikirim kembali untuk memadamkan kekacauan setelah pemilu 1924. Seorang pemimpin gerilya, Jenderal Augusto César Sandino, melawan pasukan Amerika dari tahun 1927 sampai dengan penarikan mereka pada tahun 1933.

Pada tahun 1936. Jenderal Anastasio Somoza Garcia mulai mengambil aleh kekuasaan kendali
pemerintah di Nicaragua, keluarga Somoza memegang kekuasaan pemerintahan selama 40 tahun.
Jenderal Anastasio Somoza García adalah diktator dari tahun 1936 hingga pembunuhan terhadap dirinya pada tahun 1956. Ia digantikan oleh putranya Luis, yang diselingi dengan teman-teman keluarga terpercaya pada presiden hingga kematiannya pada tahun 1967. Ia digantikan oleh saudaranya, Mayor Jenderal Anastasio Somoza Debayle. The Somozas memerintah Nikaragua dengan tangan besi, mengurangi ketergantungan pada ekspor pisang, mengasingkan musuh politik, dan mengumpulkan kekayaan keluarga.

Pada tahun 1972 negara Nicaragua terjadi gempa besar yang menghancurkan bangsa dan Negara Nicaragua, menimbulkan korban 6.000 jiwa meninggal dan lebih dari 300.000 keluarga mengungsi. Pemerintahan keluarga dinasti Somoza mengalami kemunduran. Kemudian timbulah pemberontakan dibeberapa wilayah, Pemberontakan yang paling disegani (popular) adalah yang dipimpin oleh Sandinista. Kemudian pada tahun 1979 pemberontakan Sandinista dapat menggulingkan dinasti Somoza, dan mengabil aleh pemerintahan Negara Nicaragua. Karena pemerintahan dinasti Somoza adalah bentukan oleh Amerika Serikat, setelah Sandinista berkuasa pada tahun 1981 maka Amerika Serikat menghentikan bantuan ekonomi khususnya pada properti dan bisnis.

Pemilihan Presiden diadakan pada 4 November 1984, dengan Daniel Ortega, koordinator junta Sandinista, memenangkan kursi kepresidenan. Perang intensif pada 1986-1987. Negosiasi disponsori oleh Contadora (negara Amerika Latin) netral karam, namun Presiden Kosta Rika Oscar Arias dipromosikan sebuah perjanjian ditandatangani oleh pemimpin Tengah Amerika di Agustus 1987. Kemudian tahun 1985 Amerika Serikat memberlakukan embargo ekonomi di Nikaragua karena dukungan untuk kelompok-kelompok revolusioner Marxis Amerika Tengah. Amerika Serikat juga mulai mendukung pemberontak anti-Sandinista, yang dikenal sebagai Contras.
Setelah Pemerintahan Sandista’s Comes berakhir, muncul calon pepimpin baru yaitu Violetta Barrios de Chamorro, pemilik surat kabar oposisi La Prensa, memimpin koalisi anti-Sandinista luas untuk
kemenangan dalam pemilu tahun 1990, untuk mengakhiri 11 tahun pemerintahan Sandinista.
Antusiasme kelompok Chamorro mengkitisi secara bertahap, kelompok ini tidak puas terhadap pelayanan pemerintahan menuntut diadakan langkah reformasi. Pemerintahan Sandinista marah terhadap apa yang mereka lakukan dianggap sebagai pembongkaran prestasi mereka sebelumnya, mengancam akan mengangkat senjata kembali, dan banyak orang kecewa atas korupsi pemerintah.
Dimulai tahun 1990 internasional mendesak pemerintahan Sandinista untuk mengadakan pemilihan presiden lagi yang dipilih oleh rakyat Nicaragua secara langsung. Pemilihan preside baru dapat dilaksanakan pada tahun 1996. Mantan Walikota Managua Arnoldo Aleman, pemimpin Aliansi Liberal moderat-konservatif, mengalahkan kandidat Sandinista untuk menjadi presiden.
Mantan walikota Managua dan calon Konservatif Arnoldo Alemán memenangkan pemilu 1996. Mantan pemimpin Sandinista Daniel Ortega dari saingannya. Pada tahun 1998, Badai Mitch menewaskan lebih dari 9.000 orang, meninggalkan 2 juta orang kehilangan tempat tinggal, dan menyebabkan $ 10 miliar dalam kerusakan. Banyak orang melarikan diri ke Amerika Serikat, yang menawarkan program amnesti Nikaragua imigrasi sampai Juli 1999. Nikaragua tetap menjadi salah satu negara termiskin di Belahan Barat. Tahun 2000 Nicaragua jatuh meskin dan memenuhi syarat untuk utang-bantuan di bawah program HIPC
Pada nopember tahun 2001 pemilu presiden Enrique Bolaños, pemimpin Partai Liberal, mengalahkan Ortega, Kemudian pada Agustus 2002 mantan presiden Arnoldo Alemán didakwa dengan penipuan dan penggelapan, dan pada tahun 2003 ia hukum penjara selama 20 tahun. Presiden Bolaños mengalami kejayaan dan mendirikan Badan pengawas anti korupsi. Transparency International, Arnaldo Alemán tergolong pemimpin paling korup dari dua dekade terakhir.

B. Tingkat Inflasi di Nikaragua
Tingkatan Besarnya inflasi:
1. Inflasi Ringan : kurang dari 10% Per tahun
2. Inflasi Sedang : antara 10% sampai 30% per tahun
3. Inflasi Berat : antara 30% sampai 100%
4. Hiperinflasi : lebih dari 100%
Pada tahun 1988-1991 Nikaragua mengalami inflasi ekonomi yang sangat tinggi yaitu mencapai 14.000% per tahun. ini dapat diartikan bahwa Nikaragua termasuk Negara yang mengalami Hiperinflasi berdasarkan tingkatan besarnya inflasi.

C. Kebijakan Pemerintah Nikaragua Dalam Mengatasi Inflasi
Nikaragua pada tahun 1988 hanya memberikan waktu tiga hari bagi warganya untuk swap mata uang lama dengan mata uang yang baru (Mosely, 2005).
Di negara-negara dimana telah terjadi hiperinflasi, adalah suatu upaya perjuangan yang berat untuk memperoleh kembali kepercayaan pasar internasional dan dukungan masyarakat. Cara memulihkan kepercayaan adalah melalui program stabilisasi, dengan meningkatkan kemandirian operasional bank sentral, dan menghapus kebijakan ekonomi distortif. Penggunaan redenominasi sebagai sarana meningkatkan kredibilitas bersumber pada politik dalam negeri. Pemerintah ingin menjaga inflasi rendah karena ingin dihargai oleh masyarakat atas kinerja di bidang ekonomi, dan inflasi rendah membantu perekonomian. Pemerintah ingin memberi kesan positif pada pasar internasional, karena hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh pinjaman luar negeri lebih murah dan untuk menarik investasi asing, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Yang dilakukan pemerintah Nikaragua dalam mengatasi inflasi adalah dengan cara melakukan redenominasi.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai “penghilangan nol”.
Ketika terjadi redenominasi, data keuangan yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut harus disesuaikan. Contohnya, Produk Domestik Bruto (PDB) Bank Sentral Nikaragua yang didokumentasikan dengan baik.

Sumber :
http://noldysalindeho.blogspot.com/2012/09/inflasi-dan-pertumbuhan-ekonomi_6699.html
http://klstp.blogspot.com/2010/07/negara-nicaragua.html
http://www.re-tawon.com/2012/09/sandinista-kelompok-di-balik-revolusi.html
http://ichatiwistar.blogspot.com/2012/01/penerapan-redenominasi-di-berbagai.html
http://www.academia.edu/9463937/Redenominasi
http://nasruddindjoko.blogdetik.com/2013/07/25/membangun-kredibilitas-penguatan-simbol-rupiah-redenominasi/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nikaragua

Sejarah, Kelemahahan, Kelebihan, dan Produk Coca Cola

15 Apr

I. Sejarah Coca Cola

Coca-Cola pertama kali diperkenalkan pada tanggal 8 Mei 1886 oleh John Styth Pemberton, seorang ahli farmasi dari Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dialah yang pertama kali mencampur sirup karamel yang kemudian dikenal sebagai Coca-Cola. Frank M. Robinson, sahabat sekaligus akuntan John, menyarankan nama Coca-Cola karena berpendapat bahwa dua huruf C akan tampak menonjol untuk periklanan. Kemudian, ia menciptakan nama dengan huruf-huruf miring mengalir, Spencer, dan lahirlah logo paling terkenal di dunia.

Chandler piawai dalam menciptakan perhatian konsumen dengan cara membuat berbagai macam benda-benda cinderamata berlogo Coca-Cola. Benda-benda tersebut kemudian dibagi-bagi di lokasi-lokasi penjualan penting yang berkesinambungan. Gaya periklanan yang inovatif, seperti desain warna-warni untuk bus, lampu gantung hias dari kaca, serta serangkaian cinderamata seperti kipas, tanggalan dan jam dipakai untuk memasyarakatkan nama Coca-Cola dan mendorong penjualan.

Upaya mengiklankan merek Coca-Cola ini pada mulanya tidak mendorong penggunaan kata Coke, bahkan konsumen dianjurkan untuk membeli Coca-Cola dengan kata-kata berikut: “Mintalah Coca-Cola sesuai namanya secara lengkap; nama sebutan hanya akan mendorong penggantian produk dengan kata lain”. Tetapi konsumen tetap saja menghendaki Coke, dan akhirnya pada tahun 1941, perusahaan mengikuti selera popular pasar. Tahun itu juga, nama dagang Coke memperoleh pengakuan periklanan yang sama dengan Coca-Cola, dan pada tahun 1945, Coke resmi menjadi merek dagang terdaftar.

II. Kelebihan dan Kelemahan Produk Coca Cola

Kelebihan yang dimiliki oleh Produk Coca Cola adalah sebagai berikut :

1. Brand image sudah dikenal masyarakat luas
2. Pabrik terbesar dan pemasar minuman non alkohol lebih di 200 negara
3. Target memasarkan secara global dengan berbagai rasa
4. Kemasan produk yg menarik dan harga yg kompetitif.

Kelemahan yang dimiliki oleh Produk Coca Cola adalah sebagai berikut :

1. Sebagai minuman berkalori tinggi dan berbahaya bagi kesehatan
2. Tahun 2006 terlibat kontroversi di India dugaan Coca Cola mengandung pestisda dan berbahaya bagi kesehatan
3. Inovasi dan ekspansi yang lambat dalam mengatasi pesaing dan memenuhi keinginan pasar
4. Coca Cola hanya berbasis pada kategori minuman dan belum merambah ke sektor lain

III. Produk Coca Cola

Beikut adalah beberapa prpoduk Coca Cola yang sudah terkenal di Indonesia maupun di seluruh dunia :

1. Coca Cola Zero

Coca-Cola Zero adalah minuman ringan berkarbonasi tanpa kandungan gula – dengan formulasi khusus untuk mendapatkan rasa unik Coca-Cola yang menginspirasi konsumennya agar selalu berpikiran terbuka untuk hal-hal baru sehingga tidak ada yang tidak mungkin.

Coca-Cola Zero memberikan semangat dan kesegaran dengan rasa mantap yang sama seperti Coca-Cola, tanpa gula. Ditujukan bagi konsumen dengan usia 20 – 29 tahun.

2. Sprite

Pertama kali diperkenalkan di tahun 1960, Sprite adalah minuman ringan dengan aroma rasa lemon yang paling digemari. Sprite dijual di 190 negara di dunia dengan daya pikat yang sangat besar di kalangan generasi muda.

Sprite disukai karena rasanya yang dingin menyejukkan dan benar-benar dapat melepaskan dahaga. Produk ini mendorong Anda untuk menjadi diri sendiri dan memuaskan rasa haus Anda.

3. Fanta

Fanta pertama kali ditemukan di Jerman dan sejak tahun 1960an telah dipasarkan di seluruh dunia dengan konsumen terbesar remaja berusia 12 – 19 tahun. Fanta kini hadir dengan lebih dari 70 jenis rasa, dengan rasa jeruk sebagai volume terbesar.

Di Indonesia, Fanta identik dengan rasa strawberry dan mulai dipasarkan sejak tahun 1973. Konsumen Indonesia mencintai Fanta yang identik dengan keceriaan bersama teman dan keluarga, karena ciri khas merek Fanta yang selalu membawa keceritaan dengan warna yang cerah, rasa buah yang enak dan karbonasi yang menyegarkan.

4.  Frestea

Frestea diluncurkan pertama kali di Indonesia pada tahun 2002 dan hingga kini tidak pernah berhenti untuk melakukan inovasi.
Frestea diproduksi di bawah otoritas Pacific Refreshments Pte. Ltd dengan menggunakan standar kualitas tinggi The Coca-Cola Company, menggunakan teknologi tinggi dan didukung oleh proses produksi higienis, demi memastikan bahwa setiap botol Frestea memilki kualitas yang sama.

5. Minute Maid Pulpy

Di Indonesia, Minute Maid pertama kali dipasarkan pada tahun 2008 dengan nama Minute Maid Pulpy Orange. Minuman ini dengan cepat menjadi favorit semua kalangan, dan kini Minute Maid Pulpy hadir dengan inovasi baru melalui Minute Maid Pulpy Aloe Vera White Grape yang menggantikan bulir jeruk dengan potongan lidah buaya.

6.  Ades

Peluncuran Ades baru dari The Coca-Cola Company ini menampilkan AdeS sebagai air minum dalam kemasan yang Murni, Aman dan Terpercaya, yang dijamin oleh The Coca-Cola Company.

Botol Ades 600 ml memakai bahan plastik yang lebih sedikit sehingga mudah diremukkan. Dengan volume botol kosong yang lebih kecil setelah diremukkan, maka akan menghemat ruang di tempat sampah. Dan selanjutnya juga menghasilkan jejak emisi karbon yang lebih kecil saat sampah tersebut diangkut.
Dengan tampilan baru ini, Ades memiliki misi mulia untuk menjadikan Indonesia lebih baik melalui tindakan sederhana untuk lingkungan.

7. Coca Cola

Coca-Cola diciptakan pertama kalinya di Atlanta, Georgia oleh Dr. John S. Pemberton. Pertama kali terdaftar sebagai merek dagang di tahun 1887, di tahun 1895 Coca-Cola telah terjual di seluruh wilayah Amerika Serikat. Kini Coca-Cola telah tersedia di seluruh dunia dan menjadi merek minuman ringan terpopuler dan paling laris.

8.  Diet Coke

Diet Coke diluncurkan pada bulan Juli 1982 dan dengan cepat menjadi minuman bebas gula nomor 1 di masyarakat Amerika yang peduli diet. Diet Coke adalah minuman bagi mereka yang menginginkan minuman tanpa kalori tetapi kaya akan rasa. Di Indonesia, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris, produk ini lebih dikenal dengan nama Diet Coke, dan dikenal dengan Coca-Cola Light di beberapa negara lain. Saat ini Diet Coke telah menjadi minuman nomor tiga di dunia.

Sumber :

http://coca-colaamatil.co.id

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Coca-Cola

http://www.academia.edu/10212996/Makalah_Presentasi_Coca_Cola_Marketing_Strategy

Tugas Softsklill Akuntansi Internasional (soal kurs)

26 Mar

Nama : Ahmad Sayuti Nur Reza
Kelas : 4eb25
Npm : 20212474
Kurs tanggal 25 Maret 2016

1. Seorang traveler asal Indonesia akan berlinur ke Australia dengan membawa uang sebesar US$ 20000. Berapa dollar Australia yang dia peroleh ketika ingin menukarkan uangnya?
Kurs jual USD = 13.395 Kurs jual AUD = 10.058
Kurs beli USD = 13.095 Kurs beli AUD = 9.781
Jawab :
USD 20.000 x 13.095 = Rp 261.900.000 -> kurs beli
Rp 261.900.000 / 10.058 = AUD 26.038,97 -> kurs jual
Atau 20.000 / 9.781 -> kurs beli = AUD 2,044

2. Seorang wanita yang baaru pulang dari Italy dengan membawa uang sebesar €500 dan dia mendapat kiriman dari ibunya yang tinggal di Hongkong sebesar 1000 HKD Berapa Rupiah yang diterima wanita tersebut?
Kurs jual EUR = 14.985 Kurs jual HKD = 1.721
Kurs beli EUR = 14.610 Kurs beli HKD = 1.692
Jawab :
EUR kurs beli -> 14.610 x 500 = Rp 7.305.000
HKD kurs beli -> 1.692 x 1000 = Rp 1.692.000
7.305.000 + 1.692.000 = Rp 8.997.000

3. Tuan Tono akan membeli sebuah apartemen di Singapura dengan biaya SGD 50.000. Berapa Rupiah yang harus disiapkan dia untuk membeli apartemen tersebut jika dia memiliki tabungan sebesar US$ 50.000?
Kurs jual USD = 13.395 Kurs jual SGD = 9.684
Kurs beli USD = 13.095 Kurs beli SGD = 9.633
Jawab :
Kurs beli -> US$ 50.000 x Rp 13.095 = Rp 654.750.000
Kurs jual -> SGD 50.000 x Rp 9.684 = Rp 484.200.000
654.750.000 + 484.200.000 = Rp 1.138.950.000

4. Kakek akan menukarkan uang sebesar 500 Poudsterling dan sebesar 300 Euro. Berapa Rupiah yan kakek dapatkan?
Kurs jual GBP = 18.876 Kurs jual EUR = 14.985
Kurs beli GBP = 18.375 Kurs beli EUR = 14.610
Jawab :
GBP kurs beli -> 18.375 x 500 = Rp 9.187.500
EUR kurs beli -> 14.610 x 300 = Rp 4.383.000
9.187.500 + 4.383.000 = Rp 13.570.500

5. Nona Mawar ingin menukarkan uangnya sebesar 60.000 Yuan. Berapa Rupiah yang diterima oleh Nona Mawar?
Kurs Jual CNY = 2.115
Kurs beli CNY = 1.984
Jawab :
CNY Kurs beli -> 1.984 x 60.000 = Rp 119.040.000

6. Seorang pengusaha minyak ingin menukarkan uangnya sebesar Rp 150.000.000 ke mata uang Franc Swiss. Berapa Franc Swiss yang pengusaha tersebut dapatkan?
Kurs jual CHF = 13.747
Kurs beli CHF = 13.399
Jawab :
CHF kurs jual -> 150.000.000 / 13.747 = CHF 10.911

7. Ny. Lana akan berlibur ke Jepang dengan membawa uang AUD 5.000. Berapa Yen yang diperoleh Ny. Ani/
Kurs jual AUD = 10.058 Kurs jual JPY = 199
Kurs beli AUD = 9.781 Kurs beli JPY = 115
Jawab :
AUD 5.000 x 9.781 = Rp 48.905.000 -> kurs beli
Rp 48.905.000 / 199 = 245.753 -> kurs jual
Atau AUD 5.000 / 199 = 25,12

8. Ayah akan menukarkan uang miliknya sebesar SGD 10.000. Berapa Rupiah yang diterima Ayah?
Kurs jual SGD = 9.684
Kurs beli SGD = 9.633
Jawab :
SGD kurs beli -> 10.000 x 9.633 = Rp 96.330.000

9. Ibu ingin menukarkan uang miiknya sebesar 500 Poundsterling. Berapa Rupiah yang diterima Ibu?
Kurs jual GBP = 18.876
Kurs beli GBP = 18.375
Jawab :
GBP kurs beli -> 18,375 x 500 = Rp 9.187.500

10. Tn. Budi akan melakukan perjalanan ke Spanyol, dia ingin menukarkan uang miliknya sebesar Rp 300.000.000. Berapa Euro yang diterima oleh Tn. Budi?
Kurs jual EUR = 14.985
Kurs beli EUR = 14.610
Jawab :
EUR kurs jual -> 300.000.000 / 14.985 = EUR 20.020

Tugas Softskill Akuntansi Internasional (soal kurs)

25 Mar

Nama : Ahmad Sayuti Nur Reza
Kelas : 4eb25
Npm : 20212474
Kurs tanggal 25 Maret 2016
1. Seorang traveler asal Indonesia akan berlinur ke Australia dengan membawa uang sebesar US$ 20000. Berapa dollar Australia yang dia peroleh ketika ingin menukarkan uangnya?
Kurs jual USD = 13.395 Kurs jual AUD = 10.058
Kurs beli USD = 13.095 Kurs beli AUD = 9.781
Jawab :
USD 20.000 x 13.095 = Rp 261.900.000 -> kurs beli
Rp 261.900.000 / 10.058 = AUD 26.038,97 -> kurs jual
Atau 20.000 / 9.781 -> kurs beli = AUD 2,044

2. Seorang wanita yang baaru pulang dari Italy dengan membawa uang sebesar €500 dan dia mendapat kiriman dari ibunya yang tinggal di Hongkong sebesar 1000 HKD Berapa Rupiah yang diterima wanita tersebut?
Kurs jual EUR = 14.985 Kurs jual HKD = 1.721
Kurs beli EUR = 14.610 Kurs beli HKD = 1.692
Jawab :
EUR kurs beli -> 14.610 x 500 = Rp 7.305.000
HKD kurs beli -> 1.692 x 1000 = Rp 1.692.000
7.305.000 + 1.692.000 = Rp 8.997.000

3. Tuan Tono akan membeli sebuah apartemen di Singapura dengan biaya SGD 50.000. Berapa Rupiah yang harus disiapkan dia untuk membeli apartemen tersebut jika dia memiliki tabungan sebesar US$ 50.000?
Kurs jual USD = 13.395 Kurs jual SGD = 9.684
Kurs beli USD = 13.095 Kurs beli SGD = 9.633
Jawab :
Kurs beli -> US$ 50.000 x Rp 13.095 = Rp 654.750.000
Kurs jual -> SGD 50.000 x Rp 9.684 = Rp 484.200.000
654.750.000 + 484.200.000 = Rp 1.138.950.000

4. Kakek akan menukarkan uang sebesar 500 Poudsterling dan sebesar 300 Euro. Berapa Rupiah yan kakek dapatkan?
Kurs jual GBP = 18.876 Kurs jual EUR = 14.985
Kurs beli GBP = 18.375 Kurs beli EUR = 14.610
Jawab :
GBP kurs beli -> 18.375 x 500 = Rp 9.187.500
EUR kurs beli -> 14.610 x 300 = Rp 4.383.000
9.187.500 + 4.383.000 = Rp 13.570.500

5. Nona Mawar ingin menukarkan uangnya sebesar 60.000 Yuan. Berapa Rupiah yang diterima oleh Nona Mawar?
Kurs Jual CNY = 2.115
Kurs beli CNY = 1.984
Jawab :
CNY Kurs beli -> 1.984 x 60.000 = Rp 119.040.000

6. Seorang pengusaha minyak ingin menukarkan uangnya sebesar Rp 150.000.000 ke mata uang Franc Swiss. Berapa Franc Swiss yang pengusaha tersebut dapatkan?
Kurs jual CHF = 13.747
Kurs beli CHF = 13.399
Jawab :
CHF kurs jual -> 150.000.000 / 13.747 = CHF 10.911

7. Ny. Lana akan berlibur ke Jepang dengan membawa uang AUD 5.000. Berapa Yen yang diperoleh Ny. Ani/
Kurs jual AUD = 10.058 Kurs jual JPY = 199
Kurs beli AUD = 9.781 Kurs beli JPY = 115
Jawab :
AUD 5.000 x 9.781 = Rp 48.905.000 -> kurs beli
Rp 48.905.000 / 199 = 245.753 -> kurs jual
Atau AUD 5.000 / 199 = 25,12

8. Ayah akan menukarkan uang miliknya sebesar SGD 10.000. Berapa Rupiah yang diterima Ayah?
Kurs jual SGD = 9.684
Kurs beli SGD = 9.633
Jawab :
SGD kurs beli -> 10.000 x 9.633 = Rp 96.330.000

9. Ibu ingin menukarkan uang miiknya sebesar 500 Poundsterling. Berapa Rupiah yang diterima Ibu?
Kurs jual GBP = 18.876
Kurs beli GBP = 18.375
Jawab :
GBP kurs beli -> 18,375 x 500 = Rp 9.187.500

10. Tn. Budi akan melakukan perjalanan ke Spanyol, dia ingin menukarkan uang miliknya sebesar Rp 300.000.000. Berapa Euro yang diterima oleh Tn. Budi?
Kurs jual EUR = 14.985
Kurs beli EUR = 14.610
Jawab :
EUR kurs jual -> 300.000.000 / 14.985 = EUR 20.020

Pemeriksaan Audit Terhadap Perusahaan Petral

29 Des

Petral didirikan pada tahun 1969 oleh Pertamina dan “Interest Group” di Amerika Serikat, dengan dua anak perusahaan Perta Oil Marketing Corporatiom Ltd (POML), perusahaan Bahama berkantor di Hong Kong, dan Petra Oil Marketing Corp (berbasis di California, AS). Petra yang berdiri di Bahama inilah Perta versi Indonesia. Pada tahun 1978 POML yang berbasis di Bahama digantikan dengan perusahaan yang berbasis di Hongkong. Pada tahun ini juga permainan rezim Soeharto di tubuh Petra Group dimulai. BUMN hanya menguasai 40% saham Petral semantara sisanya dimiliki Tommy Soeharto 20 persen, Bob Hasan 20 persen, dan sisanya Yayasan Karyawan Pertamina. Kemudian pada tahun 1992, Petra Group mendirikan anak perusahaan berbadan hukum dan berkedudukan di Singapura (Pertamina Energy Service Pte Limited-PES). PES berperan melakukan perdagangan minyak mentah, produk minyak, dan petrokimia. Pada tahun 1998 saat jatuhnya rezim orde baru, saham Perta Group diambil alih seluruhnya oleh Pertamina.

  1. KAP : Kordamentha
  2. Jenis Audit : Audit Forensik

Audit forensik merupakan tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.

3. Prosedur Audit

a. Identifikasi masalah

Dalam tahap ini, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.

b. Pembicaraan dengan klien

auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit, limitasi, jangka waktu, dan sebagainya.

c. Pemeriksaan pendahuluan

Auditor melakukan pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahuluan bisa dituangkan dengan menggunakan matriks 5W + 2H (Who, What, Where, When, Why, How, and How Much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi minimal 4W + 1H. Intinya, dalam proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut diperlukan atau tidak.

d. Pengembangan rencana pemeriksaan

Dalam tahap ini, auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan, maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.

e. Pemeriksaan lanjutan

Auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya, guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.

f. Penyusunan laporan

Pada tahap akhir ini, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain adalah:

  1. Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
  2. Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
  3. Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.

4. Kesimpulan

Audit Petral bermula dari permintaan pemerintah kepada direksi PT Pertamina (Persero) untuk mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi dan tidak optimalnya korporasi menjalankan perusahaan.

Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral kurun 2012-2014. Proses itu dilakukan auditor independen, KordaMentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Bahwa KAP Kordamentha telah melakukan audit sesuai dengan aturan etika kompartemen akuntan publik no 100 tentang Independensi, Integritas dan Objektivitas pada profesi yang dikerjakan karena didalam menjalankan tugasnya, anggota KAP Kordamentha telah mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional dan mempertahankan integritas dan objektivitas serta bebas dari benturan kepentingan pribadi maupun kelompok dan tidak memihak kepada siapapun.

Dalam kasus itu terdapat beberapa prinsip, yaitu diantaranya :

  • Tanggungjawab Profesi

Lembaga audit independen (Kordamentha) sudah bertanggungjawab terhadap profesi kode etik akuntan karena sudah menyiapkan bukti-bukti dan mengaudit para pegawai nakal hingga menemukan kecurangan yang merugikan negara.

  • Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggungjawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Dalam kasus ini, lembaga audit independen (Kordamentha) telah membuktikan pegawai yang bermasalah tidak diberikan izin untuk mendapatkan wewenang lagi dalam menjalankan tugas dibagian impor BBM. Hal ini menunjukan integritasnya dan agar segera direalisasi sehingga meningkatkan kepercayaan publik (masyarakat).

  1. Temuan Audit :

Berdasarkan pelanggaran No. 100 tentang Independensi, Integritas dan Objektivitas dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang dilakukan kasus Petral setelah diaudit oleh Kordamentha adalah sebagai berikut:

  • Petral menjadi kepanjangan tangan pihak ketiga untuk masuk proses pengadaan minyak. Sedangkan pihak ketiga ini memiliki informan ditubuh petral, sehingga dapat membocorkan informasi pengadaan minyak, dan dapat memunculkan perhitungan harga serta dapat mengatur tender.
  • Akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.
  • Ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender migas.
  • Dalam proses pengadaan terdapat kebocoran informasi rahasia yang dalam bentuk surat elektronik (email) maupun obrolan via sosial media. Informasi tersebut berkaitan dengan patokan harga dan volume bahan bakar minyak (BBM).

Sumber :

http://bem.feb.ugm.ac.id/akhir-perjalanan-petral/

http://nurbellaasrindo.blogspot.co.id/2014/12/audit-forensik-apakah-itu.html

https://bhotickdhen.wordpress.com/2015/11/11/laporkan-hasil-audit-petral-bos-pertamina-ada-pegawai-tidak-kooperatif/

http://www.antaranews.com/berita/529494/hasil-auditing-petral-sesuai-prosedur

http://kontrasnews.com/index.php/2015/11/16/kasus-petral-siapa-yang-membocorkan-hasil-audit-petral/

 

Tugas softskill B. Inggris bisnis 2

10 Jun

PT. Supersports Utama

Jln. MH. Thamrin No. 18

Jakarta 10008

Ref : AR/WR/C11                                                                                11th June, 2015

PT. Golden Sportindo

195 Jln. Delima Raya

Yogyakarta 28796

Dear sirs,

We have seen your sensational products exhibited at Yogyakarta Trade Expo three days ago and I was very interested in your Phoenix football’s jersey.

Would you pleased send me your Phoenix football’s jersey catalogues, price-list, and terms of payment. I’m promise if the goods are impressive and satisfactory I will be your costumer and we may place our regular order orders in future.

                                                                                                                            Yours faithfully,

                                                                                                                             Ahmad Reza

                                                                                                                         Purchase Manager

Tugas softskill b. inggris bisnis 2

6 Mei

Bridgetsones International Corporation
17 International Boulevard
New York, NY 12007

Your ref. LA/LL/2                                                                                            2nd April, 2015

Our ref. GT/SB/16

Mr. William Reed

Purchase Manager

261 Jln. Mahkota Raya

Jakarta 12001

Indonesia

Dear Mr. William

Thank you for your letter of 15 July, inquiring about our latest catalogues, price-list and terms of payment.

We have pleasure in enclosing our latest catalogue, price-list and terms of payment together with samples of our promotional gifts.

We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your trial order.

Yours Sincerely

Richard T. Mann
Marketing Manager
Enc.2

Tugas softskill English

24 Mar

Cambridge Electronic Corporation

231 Blackmore Street

New York, NY 20011 USA

Ref. DT/NN/12

7 May, 2015

Messrs.  Johnson Smith & Carlson Ltd

16 Fifth A venue street

Los Angeles, LA

Dear Sirs,

We have to remind you that your account for televisions ordered on 12 February has not yet been paid. Discount can not now be allowed.

You will remember that we went to some trouble to meet your delivery date and we are sure that you would not wish to inconvenience us by delaying your payment.

A copy of statement is enclosed, and we shall be glad to receive your cheques by return.

Yours faithfully,

Jonathan R. Smith

Enc. I

Laporan Laba Rugi

17 Nov

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Di suatu akhir periode akuntansi perusahaan ada dua hasil yang sering terjadi, yaitu laba atau rugi. Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsurunsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih.
Pengukuran laba bukan saja penting untuk menentukan prestasi perusahaan tetapi penting juga penting sebagai informasi bagi pembagian laba dan penentuan kebijakan investasi. Oleh karena itu, laba menjadi informasi yang dilihat oleh banyak seperti profesi akuntansi, pengusaha, analis keuangan, pemegang saham, ekonom, fiskus, dan sebagainya (Harahap, 2001: 259). Hal ini menyebabkan adanya berbagai definisi untuk laba.
Maka dari itu, penulis ingin mengajak rekan pembaca untuk mengembangkan cakrawala berpikir untuk lebih berpikir kritis dan lebih banyak tahu tentang laba/rugi, dan lebih mengetahui dan mengenal apa laba/rugi itu.

B. Identifikasi dan Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, diidentifikasi permasalahan terkait laba / rugi adalah; keadaan dimana perusahaan itu laba, dan kapan suatu perusahaan dikategorikan rugi.
Dengan demikian, maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud laba/rugi ?
2. Kapan suatu perusahaan dikategorikan laba atau rugi ?

C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan ini adalah sebagi berikut.
a. untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan laba/rugi;
b. untuk mengetahui apa saja yang terkait dengan laba/rugi;
c. untuk mengetahui kapan perusahaan itu dikategorikan laba atau rugi.

2. Manfaat Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan menjadi bahan kajian ilmiah pada bidang ilmu akuntansi, khususnya cabang ilmu teori akuntansi serta dapat memperoleh tambahan wawasan tentang laba/rugi.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Deskripsi Tentang Laba/Rugi
1. Definisi Laba
Laba atau keuntungan dapat didefinisikan dengan dua cara. Laba dalam ilmu ekonomi murni didefinisikan sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan). Sementara itu, laba dalam akuntansi didefinisikan sebagai selisih antara harga penjualan dengan biaya produksi. Perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal pendefinisian biaya. (Wikipedia)
Laba merupakan elemen yang paling menjadi perhatian pemakai karena angka laba diharapkan cukup kaya untuk merepresentasi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Akan tetapi, teori akuntansi sampai saat ini belum mencapai kemantapan dalam pemaknaan dan pengukuran laba. Oleh karena itu, berbeda dengan elemen statemen keuangan lainnya, pembahasan laba meliputi tiga tataran, yaitu : semantik, sintaktik, dan pragmatik.
Dari sudut pandang perekayasa akuntansi, konsep laba dikembangkan untuk memenuhi tujuan menyediakan informasi tentang kinerja perusahaan secara luas. Sementara itu, pemakai informasi mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Teori akuntansi laba menghadapi dua pendekatan : satu laba untuk berbagai tujuan atau beda tujuan beda laba. Teori akuntansi diarahkan untuk memformulasi laba dengan pendekatan pertama.
Konsep dalam tataran semantik meliputi pemaknaan laba sebagai pengukur kinerja, pengkonfirmasi harapan investor, dan estimator laba ekonomik. Meskipun akuntansi tidak harus dapat mengukur dan menyajikan laba ekonomik, akuntansi paling tidak harus menyediakan informasi laba yang dapat digunakan pemakai untuk mengukur laba ekonomik yang gilirannya untuk menentukan nilai ekonomik perusahaan.
Makna laba secara umum adalah kenaikan kemakmuaran dalam suatu periode yang dapat dinikmati (didistribusi atau ditarik) asalkan kemakmuran awal masih tetap dipertahankan. Pengertian semacam ini didasarkan pada konsep pemertahanan kapital. Konsep ini membedakan antara laba dan kapital. Kapital bermakna sebagai sediaan (stock) potensi jasa atau kemakmuran sedangkan laba bermakna aliran (flow) kemakmuran. Dengan konsep pemertahanan kapital dapat dibedakan antara kembalian atas investasi dan pengembalian investasi serta antara transaksi operasi dan transaksi pemilik. Lebih lanjut, laba dapat dipandang sebagai perubahan aset bersih sehingga berbagai dasar penilaian kapital dapat diterapkan.
Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi pemilik (Baridwan, 1992: 55). Pengertian laba secara umum adalah selisih dari pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (perioda) tertentu. Laba sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak, kebijakan deviden, pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan unsur prediksi (Harnanto, 2003: 444).
Dalam teori ekonomi juga dikenal adanya istilah laba, akan tetapi pengertian laba di dalam teori ekonomi berbeda dengan pengertian laba menurut akuntansi. Dalam teori ekonomi, para ekonom mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapatan yang direalisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu (Harahap, 1997).
Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsurunsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih.
Pengukuran laba bukan saja penting untuk menentukan prestasi perusahaan tetapi penting juga penting sebagai informasi bagi pembagian laba dan penentuan kebijakan investasi. Oleh karena itu, laba menjadi informasi yang dilihat oleh banyak seperti profesi akuntansi, pengusaha, analis keuangan, pemegang saham, ekonom, fiskus, dan sebagainya (Harahap, 2001: 259). Hal ini menyebabkan adanya berbagai definisi untuk laba.
Menurut Suwardjono (2008 : 464) laba dimaknai sebagai imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Ini berarti laba merupakan kelebihan pendapatan diatas biaya (biaya total yang melekat kegiatan produksi dan penyerahan barang / jasa).

2. Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis setiap industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain – lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
a. Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit).
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
b. Teori Laba Friksional (Frictional Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
c. Teori Laba Monopoli (Monopoli Theory of Profit).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
d. Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of Profit).
Dalam teori inovasi, laba yang diatas normal dapat timbul sebagai hasil inovasi yang berhasil. Walau demikian, perusahaan yang telah berhasil dalam inovasi tidaklah kebal dari serangan persaingan dari perusahaan-perusahaan imitator. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan inovasi terus-menerus.
e. Teori Laba Efisiensi Manajerial (Manajerial Efficiency Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.

3. Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

4. Jenis-jenis Laba
Laba adalah salah satu hal yang paling penting dalam sebuah perusahaan, Laba terdiri atas beberapa jenis, yaitu :
a. Laba kotor, Laba kotor adalah selisih dari hasil penjualan dengan harga pokok penjualan
b. Laba Operasional, Laba Operasional merupakan hasil dari aktivitas-aktivitas yang termasuk rencana perusahaan kecuali ada perubahan-perubahan besar dala perekonomiannya, dapat diharapkan akan dicapai setiap tahun. Oleh karenanya, angka ini menyatakan kemampuan perusahaan untuk hidup dan mencapai laba yang pantas sebagai jasa pada pemilik modal.
c. Laba sebelum dikurangi pajak atau EBIT (Earning Before Tax) , Laba sebelum dikurangi pajak merupakan laba operasi ditambah hasil dan biaya diluar operasi biasa. Bagi pihak-pihak tertentu terutama dalam hal pajak, angka ini adalah yang terpenting karena jumlah ini menyatkan laba yang pada akhirnya dicapai perusahaan.
d. Laba Setelah Pajak Atau Laba Bersih, Laba Bersih adalah laba setelah dikurangi berbagai pajak. Laba dipindahkan kedalam perkiraan laba ditahan. Dari perkiraan laba ditahan ini akan diambil sejumlah tertentu untuk dibagikan sebagai Deviden kepada para pemegang saham.

5. Kegiatan Laba
Urutan yang sering dipakai untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan untuk laba yang diperoleh nantinya, laba ini akan dipergunakan oleh perusahaan. Di dalam standar akuntansi keuangan PSAK no. 25 (menurut IAI) disebutkan sebagai berikut :
Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporakan kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas dibuthkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang dikelola oleh sebuah perusahaan dimasa yang akan datang. Informasi tersebut juga sering digunakan untuk memperkirakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan kas dan aktiva yang akan disamakan dengan kas dimasa yang akan datang. Informasi tentang kemungkinan perubahan kinerja juga penting dalam hal ini.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa laporan laba rugi merupakan suatu laporan sistematis mengenai penghasilan biaya laba rugi yang diperoleh suatu perusahaan dalam satu periode. Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi meliputi :
a. Bagian pertama.
Menunjukan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan / memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang atau service yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
b. Bagian kedua.
Menunjukan biaya-biaya operasi yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum atau administrasi (operating expense).
c. Bagian ketiga.
Menunjukan harga hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya diluar usaha pokok perusahaan.
d. Bagian keempat.
Menunjukan laba rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.

6. Tujuan Laba
Menurut Anis dan Imam (2003 : 216) mengutarakan bahwa tujuan pelaporan laba adalah sebagai berikut :
a. Sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang tertahan dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembaliannya.
b. Sebagai dasar pengukuran prestasi manajemen.
c. Sebagai dasar penentuan besarnya perencanaan pajak.
d. Sebagai alat pengendalian sumber daya ekonomi suatu negara.
e. Sebagai kompensasi dan pembagian bonus.
f. Sebagai alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.
g. Sebagai dasar bentuk kenaikan kemakmuran.
h. Sebagai dasar pembagian deviden.
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dilaporkannya laba atau lebih dikenal dengan laba atau rugi adalah sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang digunakan sebagai dasar untuk pengukuran, penentuan, pengendalian, motivasi prestasi manajemen dan sebagai dasar kenaikan kemakmuran serta dasar pembagian deviden untuk para investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan.

B. Deskripsi Tentang Rugi
Rugi adalah loss yaitu (KERUGIAN), jumlah pengeluaran atau biaya yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan. Referensi : Kamus BI

C. Laporan Laba/Rugi
1. Definisi Laporan Laba/Rugi
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Laporan Rugi Laba akan menggambarkan sumber-sumber penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, serta jenis-jenis biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan perusahaan. Dengan melihat atau memperhatikan selisih antara pendapatan (revenues) dengan biaya (expenses), disini akan dapat ditetapkan berapa jumlah laba atau kerugian yang didapat perusahaan dalam suatu periode tertentu.
Kalau pendapatan (revenues) lebih besar daripada biaya (expenses) pada periode tertentu, berarti perusahaan memperoleh laba. Kalau pendapatan (revenues) lebih kecil daripada biaya (expenses) pada periode tertentu, berarti perusahaan menderita kerugian.
2. Unsur-unsur Laporan Laba-Rugi
a. Pendapatan
b. Beban

3. Metode Penyajian Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
a. Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
b. Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
Laporan laba-rugi hendaklah memuat beberapa hal:
1. Menuliskan nama perusahaan.
2. Menuliskan jenis laporannya dalam hal ini: laporan laba-rugi.
3. Menyajikan periode laporan.
4. Menyajikan pendapatan dan beban, beban ditulis secara rinci dan lengkap. Penulisan beban dimulai dari yang terbesar ke beban terkecil, kecuali beban lain-lain ditulis paling bawah.
Penyajian laporan laba-rugi diambil dari data kertas kerja, untuk pendapatan diambil dari data kertas kerja pada lajur income statement (laba-rugi) sebelah kredit. Sedangkan untuk beban diambil dari lajur laba-rugi sebelah debet.
Untuk mendapatkan gambar yang lebih jelas bagaimana menyajikan laporan laba-rugi baik bentuk laporan atau scontro dalam penyajian single step dan multi step, saya berikan ilustrasi dari kertas kerja Bengkel Metode “Hadian Putra” per 31 Desember 1999.(Lihat Lampiran 1)

4. Langkah Penyusunan Laba/Rugi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Laporan Laba-Rugi:
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
Bentuk single step:
* Menuliskan semua pendapatan
* Menuliskan semua beban
* Menghitung selisih pandapatan dan beban, jika pendapatan lebih besar dari pada beban maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.
Bentuk multiple step:
* Menuliskan pendapatan usaha
* Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan usaha
* Menuliskan beban usaha
* Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
* Menuliskan pendapatan di luar usaha
* Menuliskan beban di luar usaha
* Menghitung selisih pendapatan dan beban di luar usaha, jika pendapatan di luar usaha lebih besar dari pada beban di luar usaha maka selisihnya disebut laba di luar usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi di luar usaha.
* Menghitung laba (rugi) usaha dengan laba (rugi) di luar usaha, hasilnya disebut laba (rugi) bersih sebelum pajak.
* Laba bersih sebelum pajak dikurangi dengan pajak penghasilan yang dikenakan dan hasilnya disebut laba bersih setelah pajak.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur laporan laba-rugi, yaitu:
1. Pendapatan
2. Beban
B. Saran
Diharapkan sumbang saran dari pembaca kepada penulis agar tulisan ini lebih berkembang dan lebih baik kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA

Definisi Laporan Laba Rugi


http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/09/artikel-tentang-laba.html. 5 januari 2012
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/rugi.aspx
http://umihanasumi.blogspot.com/2011/10/teori-laba.html

Koperasi Sebagai Badan Usaha


http://pakarcomputer.blogspot.com/2010/11/jenis-jenis-laba.html
http://110.138.206.53/bahanajar/modul_online/ekonomi/MO_36/akt105_05.hht
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_laba_rugi

Pajak

3 Nov

Bab I
Pendahuluan
Sejalan dengan perkembangan ekonomi, teknologi informasi, sosial, politik, disadari bahwa perlu dilakukan perubahan undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Perubahan tersebut bertujuan untuk lebih memberikan keadilan, meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, meningkatkan kepastian dan penegakan hokum, serta mengantisipasi kemajuan di bidang perpajakan. Selain itu, Perubahan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan, meningkatkan keterbukaan administasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
Sistem, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang sedehana menjadi cirri dan corak dalam perubahan Undang-Undang ini dengan tetap menganut sistem self assessment. Perubahan tersebut khususnya berkaitan dengan peningkatkan keseimbangan hak dan kewajiban bagi masyarakat Wajib Pajak sehingga masyarakat wajib Pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajaknnya dengan lebih baik.
Sistem perpajakan yang lama ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, baik dari segi kegotong royongan nasional maupun dalam laju pembangunan nasional yang telah dicapai. Disamping itu, perpajakan yang lama tersebut belum dapat menggerakan peran dari semua lapisan subyek pajak yang besar peranannya dalam menghasilkan penerimaan dalam negri yang sangat diperlukan guna mewujudkan kelangsungan dan peningkatan pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah menciptakan sistem perpajakan yang baru dengan yang lama.

BAB II
Pembahasan

A. Pengertian Perpajakan
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsure-unsur:
1. Dari rakyat kepada Negara
2. Iuran Berdasarkan undang-undang
3. Tanpa jasa timbale balik atau kontraprestasi dari Negara yang secara langsung dapat ditunjuk.
4. Digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara, yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

B. fungsi Pajak
Ada dua fungsi pajak, yaitu:
1. Fungsi budgetair
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaranya.
2. Fungsi mengatur(regulered)
Pajak sebagai alat untuk mengatur untuk melaksanakan kebijaksaan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi.

C. ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Dengan berpegang teguh pada prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhaan, arah dan tujuan perubahan Undang-Undang tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ini mengacu pada kebijakan pokok sebagai berikut:
a. Meningkatkan efesiensi pemungutan pajak dalam rangka mendukung penerimaan Negara.
b. Menigkatakan pelayanan, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat guna meningkatkan daya saing dalam bidang penanaman modal, dengan tetap mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah.
c. Menyesuaikan tuntutan perkembangan sosial ekonomi masyarakat serta perkembangan di bidang teknologi informasi.
d. Meningkatkan keseimbangan antara hak dan kewajiban
e. Menyederhanakan prosedur administrasi perpajakan
f. Meningkatakan penerapan prinsip self assement secara akuntabel dan konsisten, dan;
g. Mendukung iklim usaha kea rah yang lebih kompetitif dan kondusif

D. Syarat Pemungutan pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
1. pemungutan pajak harus adil
Pajak mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contohnya :
1. Dengan mengatur hak dan kewajiban wajib pajak
2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
2. pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: “Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang”, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
1. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
2. Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
3. Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
4. Pungutan tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
3. system pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak

E. Manfaat Pajak
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.

F. Jenis Pajak
Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak – Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat

4. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.

Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :

1. Pajak Propinsi
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

2. Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel
b. Pajak Restoran
c. Pajak Hiburan
d. Pajak Reklame
e. Pajak Penerangan Jalan
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g. Pajak Parkir

G. Peranan Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. fungsi anggaran (budgetair)
Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
2. fungsi mengatur (regureled)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
3. fungsi stabilisasi
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
4. fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

H. Kasus Penyelewengan Pajak Oleh Dhana Widyatmika
Sosok Dhana Widyatmika, seorang mantan PNS Ditjen Pajak, yang menjadi tersangka kasus korupsi yang telah ditetapkan oleh kejaksaan agung yang pemberitaannya kini mengemuka di media massa. Dhana Widyatmika disebut-sebut sebagai The Next Gayus, karena memiliki rekening dibeberapa bank yang jumlahnya miliaran. Identitas Dhana Widyatmika sendiri terungkap dari informasi Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi. Ketika wartawan detikFinance mengkonfirmasikan mengenai identitas yang sebelumnya disingkat dengan DW, maka Maryoto Sumadi membenarkan nama Dhana Widyatmika masuk dalam daftar cekal di imigrasi.
Berdasarkan laporan yang dilansir oleh DetikFinance, menyebutkan bahwa Dhana Widyatmika merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Setelah melanjutkan program sarjana, dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Setelah lulus STAN, Dhana mulai bekerja di Ditjen Pajak pada tahun 1996. Karirnya berkembang terus. Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam.
Dhana Widyatmika merupakan PNS golongan III/c dengan pangkat penata. Ia kini berusia 37 tahun. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan ‘The Next Gayus’ ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika dituntut hukuman 12 tahun penjara untuk tiga perbuatan pidana oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. Selain hukuman penjara, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diminta menjatuhi hukuman membayar denda Rp 1 miliar dan subsider kurungan enam bulan. Dhana dianggap terbukti melakukan tiga perbuatan pidana.
Pertama, tindak pidana korupsi menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 2,75 miliar. Perbuatan pertama Dhana tersebut diuraikan jaksa dalam dakwaan primer dan subsider. Dakwaan primer memuat Pasal 12 B ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, sedangkan dakwaan subsidernya memuat Pasal 11 undang-undang yang sama. Menurut jaksa, pada 11 Januari 2006, Dhana menerima uang dari Herly Isdiharsono senilai Rp 3,4 miliar yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Nindya Karya, Jakarta. Penerimaan uang 3,4 miliar itu berkaitan dengan penerimaan melawan hukum, yaitu mengurangi kewajiban pajak PT Mutiara Virgo. Kemudian, sebanyak Rp 1,4 miliar dari uang tersebut digunakan Dhana untuk membayar rumah atas nama Herly Isdiharsono. Sedangkan sisanya, Rp 2 miliar, dipakai untuk kepentingan pribadi Dhana. Adapun Herly ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Atas bantuan para pegawai pajak tersebut, PT Mutiara Virgo hanya membayar Rp 30 miliar dari nilai Rp 128 miliar yang seharusnya. Adapun total uang yang dikucurkan PT Mutiara Virgo melalui direkturnya, Jhonny Basuki, ke para pegawai pajak tersebut mencapai Rp 20,8 miliar. Kejaksaan Agung pun menetapkan Jhonny sebagai tersangka kasus ini. Kemudian, pada 10 Oktober 2007, Dhana kembali menerima uang gratifikasi senilai Rp 750 juta dari pencairan cek perjalanan di Bank Mandiri Cabang Nindya Karya.
Kedua, Dhana terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,2 miliar. Dhana terbukti melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara. Dakwaan primer memuat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider, memuat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Atau, dakwaan kedua, dua, primer yang memuat Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan subsidernya memuat Pasal 12 huruf g undang-undang yang sama. Menurut tim JPU Kejaksaan Agung, Dhana bersama-sama dengan Salman Magfiron sengaja menggunakan data eksternal sebagai dasar perhitungan pajak PT Kornet Trans Utama, sehingga pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut menjadi lebih tinggi. Dhana dan Salman pun mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Kornet Trans Utama, Lee Jung Ho atau Mr Leo, yang intinya menawarkan bantuan untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut dengan meminta imbalan Rp 1 miliar. Namun, permintaan imbalan tersebut diacuhkan PT Kornet. Perusahaan itu kemudian mengajukan keberatan melalui Pengadilan Pajak yang hasilnya memenangkan PT Kornet. Atas kemenangan perusahaan tersebut, Dhana dianggap merugikan negara Rp 1,2 miliar atau paling setidak-tidaknya Rp 241.000.
Ketiga, terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut jaksa, Dhana menerima uang dari tindak pidana korupsi yang selanjutnya secara bertahap ditransaksikan dengan maksud untuk menyembunyikan asal-usul hartanya. Hal tersebut, kata Jaksa, dilakukan Dhana dengan sejumlah cara.
Cara pertama, dengan transaksi perbankan secara bertahap. Dhana memasukkan uang yang dimilikinya ke berbagai rekening, di antaranya, Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta sekitar Rp 4 miliar, Bank HSBC Cabang Jakarta Kelapa Gading sekitar Rp 2,6 miliar, Bank Standard Chartered sekitar 271.000 dollar AS, Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Rp 474.000, CIMB Niaga Jakarta Sudirman sebesar Rp 54 juta dan Rp 30.000 dollar AS, kemudian Bank BCA Cabang Kalimalang sekitar Rp 4,1 miliar.
Cara kedua, dengan membelanjakan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut untuk membeli logam mulia seberat 1.100 gram yang kemudian disimpan dalam safe deposite box Bank Mandiri Cabang Mandiri Plaza, Jakarta.
Cara ketiga, membelanjakan uangnya untuk membeli tanah dan properti. Keempat, menyembunyikan uang dalam beberapa mata uang asing. Kelima, membeli barang-barang berharga. Keenam, membeli kendaraan bermotor uang disembunyikan dengan cara seolah-olah sebagai barang dagangan PT Mitra Modern Mobilindo88, menginvestasikan hartanya pada bidang properti.

BAB III
Penutup
Kesimpulan
Sudah dijelaskan bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.

Saran
Kita sebagai masyarakat di negara Indonesia wajib membayar pajak untuk kelangsungan hidup negara ini dan juga untuk membangun negara ini agar mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kewajiban membayar pajak yang sudah terlaksana ini harus diwujudkan dengan wujud nyata mana hasil dari pembayaran pajaknya. Sekarang banyak kasus penyalahgunaan pajak kasusnya juga bukan dilakukan oleh satu orang saja tapi beberapa orang bahkan hampir banyak pejabat tinggi negara yang melakukannya, ini adalah contoh bahwa penerapan pajak di Indonesia kurang pengawasan. Seharusnya kasus sebelumnya seperti kasus Gayus, sudah menjadi pelajaran bagi Indonesia bahwa lemahnya perhatian yang dilakukan pihak yang berwenang terhadap kasus pajak sebelumnya. Kasus yang dilakukan Dhana ini, sangat merugikan Negara Indonesia. Diharapkan kasus penggelapan lain, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan cepat tanpa menunggu lama.

Daftar Pustaka :
http://nasional.kompas.com
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kartasasmita, Husein, Penjelasan dan Komentar Pajak Penghasilan 1984, Yayasan Bina Pajak, Jakarta,1985. Mardiasmo, Perpajakan 2009, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2009.
tugasakhiramik